Detiksula.com – Dugaan kasus penggunaan ijazah palsu kembali mencoreng birokrasi Pemkab Taliabu.
Sebelumnya Istri dari Wakil Bupati Pulau Taliabu, Surati Kene, yang saat ini menjabat Kepala BKPSDM Taliabu, yang dituduh menggunakan ijazah palsu baru-baru telah ramai di media sosial.
Kini kembali menyeret nama Ma’aruf yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Pemda Taliabu, yang dikabarkan terindikasi menggunakan ijazah palsu.
Pasalnya, ijazah Ma’ruf di Universitas kembali ramai mencuat belakangan ini yang menyebut ijazah Ma’ruf diduga palsu.
Menanggapi hal ini, Ma’ruf dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menganggap informasi dirinya gunakan ijazah palsu itu keliru.
“Info yang keliru, cek di BKD atau temui saya biar jelas,” tegas Ma’ruf kepada media ini ketika di hubungi melalui pesan whatsapp sembari mengatakan dugaan ijazah palsu itu tidak benar, Kamis, 10 Juli 2025.
Dijelaskannya, Ijazah akademik yang digunakannya salama ini untuk kenaikan pangkat, gaji dan jabatan adalah UNPATTI Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), bukan Universitas Budi Utomo.
“Saya tidak pernah pakai ijazah Universitas Budi Utomo untuk kenaikan pangkat, gaji dan jabatan karena ijazah tersebut tidak terakreditasi, yang saya pakai selama ini ijazah FKIP di UNPATTI,” kata Ma’ruf lewat telpon via whatsapp.
Sebab kata dia, mulai dari guru jabatan fungsional kemudian diangkat ke jabatan struktural berdasarkan PP nomor 100. (red)