SANANA- Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Pardin Isa menggelar reses atau temu konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) V untuk menjaring aspirasi bagi warga Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Di kesempatan itu, legislator Partai NasDem ini meminta agar aspirasi masyarakat yang ditemukan saat reses menjadi skala prioritas untuk ditindaklanjuti.
“Meski tidak semua aspirasi dapat direalisasi, tugas DPRD adalah mendengar, menampung dan menyaring setiap aspirasi berdasarkan urgensi, kewenangan tingkatan pemerintahan, dan asas keadilan antar wilayah,” jelas Pardin kepada media ini, Sabtu, 7 Februari 2026.
Selain itu, Pardin juga menyoroti bahwa banyaknya aspirasi yang disampaikan secara berulang oleh masyarakat kepada DPRD setiap kali pelaksanaan reses, tapi tidak pernah direalisasi.
Ia menyesalkan sikap Pemprov Malut dalam hal ini seperti penyusunan RKPD, itu tidak menganggap hasil reses sebagai instrumen aspiratif yang substantif dalam memboboti RKPD tersebut. Sehingga pada prakteknya banyak program terlaksana yang tidak relevan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat butuh adanya keadilan alokasi pembangunan, karena masyarakat sudah sangat melek dengan kebijakan pemerintah dan menilai alokasi belanja pembangunan untuk Taliabu dan Sula terlalu kecil secara prosentase dalam APBD Pemprov, dibanding dengan kabupaten dan kota lain di Maluku Utara,” ujarnya.
Bahkan, tegas Pardi, masyarakat menganggap sangat jarang ada pejabat Pemprov yang mau berkunjung dan melihat langsung kondisi pembangunan, baik di Kepulauan Sula terlebih di Pulau Taliabu.
Lebih lanjut, Pardin mengungkapkan, kegiatan reses kali ini banyak aspirasi yang disampaikan pada sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, diantaranya jalan produksi ke sentra-sentra produksi pertanian banyak yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Sarana prasarana listrik banyak dikeluhkan di sebagian besar masyarakat wilayah selatan Pulau Taliabu, infrastruktur jalan dan jembatan di Pulau Taliabu, penanganan abrasi pantai seperti aspirasi masyarakat di Desa Holbota dan Desa Kasango,” kata Pardin,
“Untuk di Kepulauan Sula tanggul sungai untuk mengantisipasi luapan air dan potensi banjir seperti di Desa Jere, serta perhatian pada pembangunan sarana dan prasarana ibadah masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Pardin, adapun aspirasi masyarakat di bidang pendidikan baik pada pemunuhan sarana dan prasarana pendidikan, seperti pagar sekolah, tambahan RKB, maupun fasilitas laboratorium di salah satu sekolah yang ada di Desa Waiman Kepulauan Sula.
“Adapun aspirasi masyarakat Pulau Taliabu untuk bidang pendidikan, masyarakat usulkan untuk adanya pembangunan gedung SMK di Wilayah Holbota untuk menampung siswa pada sejumlah desa, diantaranya Desa Holbota, Kawalo dan Wayo,” sebutnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pardin menyatakan akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat melalui mekanisme dan kewenangan di DPRD Provinsi Malut.
“DPRD wajib memperjuangkan setiap aspirasi sehingga dapat menjadi prioritas dalam penetapan kebijakan pembangunan. Terlebih Pulau Taliabu yang masih bergelut dengan status daerah tertinggal, IPM terendah di provinsi maluku utara, serta daerah dengan indeks daya saing terendah di maluku utara,” tutup Pardin. (di)


























