Scroll untuk baca artikel
[smartslider4 slider="4"]
Gambar
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
previous arrow
next arrow
Gambar
Uncategorized

Lewat Sosialisasi, Dukcapil Sula Terbitkan Akta Perkawinan 16 Pasangan Suami Istri Beragama Kristen di Falabisahaya

10
×

Lewat Sosialisasi, Dukcapil Sula Terbitkan Akta Perkawinan 16 Pasangan Suami Istri Beragama Kristen di Falabisahaya

Sebarkan artikel ini
Dukcapil Sula saat melaksanakan sosialisasi administrasi kependudukan dan perkawinan Massal kepada warga di Desa Falabisahaya. (Istimewa)

SANANA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula, melaksanakan sosialisasi administrasi kependudukan dan perkawinan Massal kepada warga di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara dan sekitarnya, Minggu, 3 Mei 2026.

Selain itu, lewat kegiatan ini, Dukcapil Sula juga melakukan Penerbitan Akta Perkawinan untuk 16 pasangan suami istri beragama Kristen di Gereja GPM Falabisahaya.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pengakuan negara atas perkawinan yang telah dilaksanakan secara keagamaan. Kegiatan ini membantu pasangan mendapatkan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP dengan status baru secara kolektif dan gratis.

Dalam kesempatan tersebut, Dukcapil Sula berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pencatatan perkawinan secara hukum negara, khususnya bagi masyarakat non muslim, dengan pencatatan yang sah, status hukum pasangan suami istri menjadi jelas dan berbagai hak administrasi kependudukan dapat diterbitkan sesuai ketentuan.

Kepala Disdukcapil Sula, Namri Alw, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan, sehingga data kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi semakin akurat dan tertib.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua GPM Klasis Sula-Taliabu Pendeta Kace Hitipeuw dan Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Utara Hi.Alwan Lakoko.,S.Pd.,M.Pd. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *