SANANA– Pjs Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia akan mengungkapkan penyebab Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terbayarkan pada Senin (7/10/2024) mendatang.
Hal ini disampaikan Pjs Bupati Wa Zaharia usai rapat bersama Kepala Desa (Kades) se-Kepulauan Sula di kantor Inspektorat Sula, Selasa, 1 Oktober 2024 kemarin.
Ia mengaku bahwa dirinya telah melaksanakan rapat bersama OPD di lingkup Pemda Sula terkait penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya yang dibahas yakni TPP.
“Yang jelasnya tadi rapat dengan OPD membahas berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya juga terkait dengan TPP memang,” kata Pjs Bupati.
“Namun nanti teman-teman harap bersabar menunggu, kami akan sampaikan pada saat rapat di hari Senin nanti, untuk hasilnya,” lanjutnya.
Untuk diketahui, TPP ASN Sula yang belum dibayar di tahun 2024 terhitung dari bulan April hingga September. (red)