Scroll untuk baca artikel
[smartslider4 slider="4"]
Gambar
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
poster_2025-10-04-092559
previous arrow
next arrow
Gambar
UncategorizedHukrimSula

Cemarkan Nama Baik, Akun FB Aurel Ignis Dilaporkan ke Polres Sula

750
×

Cemarkan Nama Baik, Akun FB Aurel Ignis Dilaporkan ke Polres Sula

Sebarkan artikel ini

SANANA– Pemilik akun facebook Aurel Ignis, dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Yulita Umanailo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor Camat Kecamatan Mangoli Barat, Sabtu, 7 September 2024.

Kepada media ini, Yulita Umanailo mengatakan, postingan akun facebook Aurel Ignis telah mencemarkan nama baiknya.

Gambar

Menurut ia, dalam akun facebook Aurel Ignis dinilai menulis kata-kata yang tidak sesuai dengan fakta.

“Hari ini saya ke Polres dan melaporkan atas pencemaran nama baik melalui akun facebook Aurel Ignis. Akun tersebut menuliskan di group facebook DAD HIA TED SUA “Ada salah satu kandidat jam tengah kumpul bersama PNS²;di rumahnya salah satu PNS ini ULI di waigoiben HT datang menggunakan motor,IBU ULI RUMAH NYA DEPAN PAK HAJI ,MARKAS ASN UNTUK HT MANIS WAIGOIBEN,” ujar Yulita.

Padahal, kata Yulita, dirinya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba akun langsung memposting hal tersebut di facebook dengan membawa-bawa namanya.

“Yang semua di posting akun itu tidak benar, makanya saya lapor ke polisi karena nama saya sudah dicemarkan dan saya juga merasa dirugikan,” tandasnya.

Tambah Yulita, ia berharap Polres Kepulauan Sula bisa temukan akun facebook Aurel Ignis yang telah mencemarkan nama baiknya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *