SANANA– Juru bicara Paslon HT-MANIS, Najamudin Umasangadji mendesak Polres Kepulauan Sula segera menindak tegas perkataan Juru Kampanye (Jurkam) Paslon FAM-SAH Basir Makean terkait dugaan rasisme terhadap calon Bupati Hendrata Thes.
Pasalnya, perkataan yang dilontarkan Basir Makean dengan menggunakan bahasa daerah Sula saat kampanye Paslon FAM-SAH di Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur Kamis, (26/9/2024). Dalam kampanye tersebut Basir menyebut “kanapa apilih Ibu Ningsi, Qur’an soya pel An-Nisa Al-Maida Al-Imran soya koi pilih matapia nap fota, abiratkan Ningsi do Heng (Hendrata Thes, red), Heng ika ibarat najis, tai do tawai”.
Atas dasar itu, menurut Najamudin, perkataan Basir Makean mengandung unsur ujaran kebencian berdasarkan suku, agama dan ras.
“Pernyataan Basir Makean bisa berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan di tengah masyarakat,” ungka Najamudin kepada media ini, Sabtu, 28 September 2024.
Najamudin menegaskan bahwa dalam perkataan Basir Makean dalam video berdurasi 5,65 merupakan upaya adu domba yang bertujuan memecah belah masyarakat Kepulauan Sula.
“Polres Sula harus tindak tegas, sebab persoalan ini harus secepatnya diluruskan, supaya tidak merembet kemana-mana,” harap Najamudin.
Apalagi, sambung Najamudin, sebelumnya Polres Kepulauan Sula juga sudah mengeluarkan himbauan terkait mencegah terhadap provokasi, ujaran kebencian, sara dan hoax menjelang Pilkada 2024. (red)