SANANA- Dinas Kehutanan (Dishut) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kepulauan Sula menyebut CV Delapan Empat memiliki izin operasi kayu bulat di Desa Baruakol hingga ke Desa Kaporo.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dishut UPT Sula, Arman Sangadji ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin, 28 April 2025.
Ia membenarkan, CV Delapan Empat yang beroperasi kayu bulat di Desa Baruakol dan Kaporo itu telah memiliki izin operasi.
“CV Delapan Empat beroperasi mulai dari Desa Baruakol dan Desa Kaporo itu memiliki izin, dan dia satu izin, dan berlaku sampai bulan Mei, karena izin operasnya satu tahun,” kata Arman sembari menunjuk bukti izin operasi CV Delapan Empat kepada wartawan.
Arman kembali menegaskan, izin operasi CV Delapan Empat tersebut sampai pada tanggal 3 Mei 2025. (red)