Scroll untuk baca artikel
[smartslider4 slider="4"]
Gambar
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
poster_2025-10-04-092559
previous arrow
next arrow
Gambar
Sula

DPRD Sula Perjuangkan Nasib Honorer dan PPPK ke BKN

2355
×

DPRD Sula Perjuangkan Nasib Honorer dan PPPK ke BKN

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Komisi II DPRD Sula ke BKN (Istimewa)

SANANA- Komisi I dan II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula melakukan kunjungan kerja ke kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin, 13 Januari 2024 kemarin.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi berbagai persoalan termasuk nasib tenaga honorer dan informasi penundaan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepulauan Sula.

Gambar

Kunjungan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina. Ia didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Sula, Siti Nurbaya Gelamona dan sejumlah anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Sula lainnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula Masmina Ali Umacina ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini.

“Kami melakukan konsultasi resmi dengan BKN, ini bertujuan untuk membahas masalah formasi serta penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK yang dinantikan oleh masyarakat Kepulauan Sula,” kata Masmina.

Ia menegaskan pentingnya penilaian yang transparan dan akuntabel dalam proses seleksi, demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kepegawaian pemerintah.

“Kami tidak ingin lagi ada kasus putra putri daerah sendiri yang sudah menjadi tenaga honorer dengan pengabdian lebih dari 2 tahun tetapi tidak diangkat,” tegas Mina sapaan akrabnya legislator dari Partai Demokrat tersebut.

Dari hasil konsultasi, kata Mina, BKN menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses seleksi bisa dapat mengajukan sanggahan resmi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Sula, dengan tembusan kepada BKN Regional XI di Manado, Sulawesi Utara.

“Jadi konsultasi ini merupakan bentuk perhatian DPRD Sula terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Kami berkomitmen mengawal hasil seleksi PPPK di wilayah Kepulauan Sula,” terangnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *