Scroll untuk baca artikel
[smartslider4 slider="4"]
Gambar
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
poster_2025-10-04-092559
previous arrow
next arrow
Gambar
Sula

Postur Anggaran TPP Melekat di APBD Sula, Natsir: Wajib Bayar

613
×

Postur Anggaran TPP Melekat di APBD Sula, Natsir: Wajib Bayar

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Hendrata Thes dan Muhamad Natsir Sangadji ketika menjadi pembicara di acara yang digelar Moderator Sua (Dokumen Detiksula.com)

SANANA– Bakal calon Bupati Muhamad Natsir Sangadji, menanggapi terhadap keluhan ASN di Kabupaten Kepulauan Sula yang tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal ini disampaikan Natsir Sangadji di sela-sela kegiatan bertajuk “Suara Milenial Mau Dibawa Kemana” yang digelar oleh Moderator Sua di Desa Falahu, Kecamatan Sanana baru-baru ini, Jum’at, 13 September 2024, malam.

Gambar

Menurut dia, setiap postur anggaran yang melekat di dalam batang tubuh APBD itu wajib di bayar.

“Ketika APBD kita sahkan dan setelah dikonfirmasi semuanya langsung di kucur,” kata Natsir yang juga sebagai anggota DPRD Sula.

Misalnya lanjut dia, terkait dengan TPP PNS, itu wajib pemerintah daerah bayar. Sebab kata Natsir, TPP PNS Sula itu ada di dalam batang tubuh APBD.

“TPP kita sudah sahkan, sudah di masukan dalam APBD, tapi sampai saat ini ada berapa bulan yang belum terbayar, coba dibayangkan, terkecuali tidak masuk dalam batang tubuh APBD, namun TPP ini kan masuk dalam batang tubuh APBD, jadi wajib pemerintah daerah bayar,” tegasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *