Scroll untuk baca artikel
[smartslider4 slider="4"]
Gambar
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
poster_2025-10-04-092559
previous arrow
next arrow
Gambar
Sula

Respon JPPR Malut Soal Rencana Panwascam se-Kepulauan Sula Mundur Diri

649
×

Respon JPPR Malut Soal Rencana Panwascam se-Kepulauan Sula Mundur Diri

Sebarkan artikel ini
Manajer Pemantauan JPPR Malut, Ramli K. Yakub.

SANANA- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kepulauan Sula ramai-ramai berencana mundurkan diri.

Hal ini disebabkan, biaya operasional yang biasanya diterima setiap bulan, dan paling lambat dua bulan, kini sudah empat bulan Panwascam belum mendapatkan biaya operasional tersebut, terhitung dari bulan Juni, Juli, Agustus dan September.

Gambar

Merespon kabar itu, Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) Ramli K. Yakub angkat bicara.

“Kita tidak mau tahu, tahapan pilkada ini tidak boleh terganggu, apalagi sampai terancam gagal dilaksanakan,” kata Ramli, Minggu, 15 September 2024.

Ramli mengatakan, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini tidak boleh terganggu. Sebab kata dia, saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sudah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) 301, terkait dengan perekrutan tenaga ad hoc pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) oleh Panwascam serta jajarannya.

“Rekrutmen ad hoc PTPS dimulai pada 12-28 September dan dilantiknya PTPS di bulan November 2024. Jika bawaslu Sula tidak proaktif dan segera menyelesaikan masalah internal maka akan berpengaruh dengan tahapan pilkada yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Ramli mendesak, Bawaslu Sula segera menyelesaikan masalah internal agar tidak berdampak pada tahapan pilkada yang sudah ditetapkan. Apalagi kata Ramli, tahapan menghadapi kampanye telah ditetapkan pada 25 september 2024.

“Kampanye dimulai 25 September 2024, Panwascam merupakan ujung tombak di kecamatan dalam pengawasan yang akan dilakukan 3 pasangan calon dan akan di bagi zonasi oleh KPU Kepulauan Sula,” pungkasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *