SANANA- Ketiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula yang telah mendaftar di KPU dinyatakan sudah memenuhi syarat. Selanjutnya masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Sula, Risman Buamona kepada media ini, Sabtu, 14 September 2024.
Ia menyatakan ketiga paslon dinyatakan sudah menuhi syarat.
Ketiga paslon yang sudah memenuhi syarat yakni Hendrata Thes-Muhamad Natsir Sangadji. Kemudian paslon Ihsan Umaternate-Darwis Gorontalo, serta paslon Fifian Adeningsi Mus-Saleh Marasabessy.
Lanjut Risman, setelah dinyatakan sudah memenuhi syarat selanjutnya masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan kepada ketiga paslon tersebut.
“Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon,” katanya.
Setelah itu, ketiga paslon akan ditetapkan secara resmi pada tanggal 22 September 2024.
Untuk diketahui, penyampaian masukan dan tanggapan terhitung sejak tanggal Minggu 15 September 2024 dan berakhir pada Sabtu 21 September 2024. (red)