SANANA- Pemerintah Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, sukses menyelesaikan dua pembangunan jalan setapak di dua RT yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Pjs. Kepala Desa (Kades) Desa Fogi, Rusman Yoisangadji, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (2/11/2025), menjelaskan pembangunan jalan setapak di RT 02 dan RT 09 telah rampung. Sementara untuk di RT 01 pekerjaan setapaknya masih dalam proses.
“Tahun 2025 kita anggarkan 3 pembangunan jalan setapak, untuk jalan setapak sepanjang 64 meter di RT 02 dan jalan setapak sepanjang 113 meter di RT 09 sudah selesai. Kalau jalan setapak sepanjang 165 meter di RT 01 sementara ini masih dalam proses, dan diperkirakan rampung dalam waktu dekat,” ujar Rusman.
Pembangunan jalan setapak ini, menurutnya bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain itu juga sangat penting untuk mendukung aktivitas keseharian masyarakat di Desa Fogi.
“Alhamdulillah, selama saya jadi kepala desa tentu pembangunan dasar seperti jalan setapak ini menjadi fokus utama saya juga, karena itu sangat penting dengan harapan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di desa,” kata Rusman
“Pemerintah Desa Fogi berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat, itu harapan saya,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh pekerjaan fisik di desa melibatkan masyarakat setempat, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi.
“Saya selalu melarang aparat desa terlibat dalam pekerjaan fisik yang dibiayai melalui dana desa, dan masyarakat diwajibkan untuk terlibat, karena itu salah satu memberdayakan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (di)


























