Scroll untuk baca artikel
[smartslider4 slider="4"]
Gambar
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
previous arrow
next arrow
Gambar
Sula

Pria Bawa Sajam Ancam Karyawan Perusahaan di Desa Wailoba Resmi Dipolisikan

150
×

Pria Bawa Sajam Ancam Karyawan Perusahaan di Desa Wailoba Resmi Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Polres Kepulauan Sula. (Dokumen detiksula.com)

SANANA- Kuasa Hukum CV Anugerah Empat Mangoli Mandiri (AEMM), Fachmi Drakel resmi melaporkan seorang pria Desa Wailoba berinisial ST ke Polres Kepulauan Sula atas dugaan pengancaman terhadap karyawan perusahaan kayu milik CV AEMM dengan Membawa Senjata Tajam (Sajam).

Ia menjelaskan, dugaan pengancaman itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIT di lokasi kerja perusahaan di Desa Wailoba. Saat kejadian, ST diduga datang dalam keadaan emosi sambil membawa membawa mesin sensor dan parang yang terselip di pinggang.

“ST datang dengan marah, mengeluarkan kata-kata kasar, serta mengancam keselamatan para pekerja. Atas dasar itu, kami melaporkan yang bersangkutan ke SPKT Polres Sula,” ujar Fachmi Drakel kepada wartawan, Senin, 10 November 2025.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Jaya Afandi M. Soumena, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.

“Benar, kuasa hukum CV AEMM telah melaporkan dugaan pengancaman oleh ST ke SPKT Polres Sula. Untuk tindak lanjut, kita menunggu disposisi atau arahan dari Kapolres sebelum dilimpahkan ke Satreskrim,” tandasnya. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *