SANANA- Kepala Puskesmas (Kapus) Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kebupaten Kepulauan Sula, Maskur Fataruba, kembali menyampaikan klarifikasi terkait tudingan pemotongan insentif tenaga kesehatan di Puskesmas yang dipimpinnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Dimana, pencairan insentif yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatatan (BOK) baru-baru ini dituding Kapus Maskur Fataruba melakukan pemotongan insentif para nakes di Puskesmas Waisakai.
Menanggapi tudingan itu, Kapus Waisakai Maskur Fataruba kepada detiksula.com, menjelaskan bahwa pemberian insentif nakes tersebut berdasarkan kegiatan turun lapang atau kehadiran masing-masing pegawai melalui posyandu keliling semua desa.
“BOK ini uang kegiatan, jadi sapa yang memegang program berarti dia itu yang dapat uang, coba tanya yang bersangkutan yang kasih tahu informasi itu, tanya ke mereka pegang program apa, dengan tanya dong (nakes, red) pegang program apa, mereka punya kegiatan masuk di BOK atau tidak, dan turun posyandu atau tidak,” jelas Maskur.
“Insentif diberikan kepada orang yang memegang kegiatan, kan tidak semua memegang kegiatan. Insentif diberikan berdasarkan berapa kali turun posyandu, kalau tidak pernah turun posyandu otomatis dong (mereka, red) tidak dapat insentif, tapi kita tetap gaji dari situ biar dapat sedikit-sedikit. Kan tidak mungkin yang tidak memegang program kemudian insentifnya dibayar lebih,” lanjutnya.
Ditanya soal besaran insentif yang diterima para nakes Puskesmas Waisakai, Maskur mengatakan bahwa besaran nominal tidak bisa disebutkan.
“Nominal besaran insentif yang diterima tong (kita, red) tidak bisa bilang,” katanya.
Soal kebijakan pemotongan insentif nakes, ia mengatakan tidak bisa disampaikan untuk diketahui. Sebab kata Maskur, itu adalah internal Puskesmas.
“Beta (saya, red) tidak bisa kasih tahu, karena kita punya internal Puskesmas,” katanya.
Lebih lanjut, Maskur menegaskan, penerima insentif juga diperuntukkan bagi tenaga honor yang bertugas di Puskesmas Waisakai.
“Mereka adalah tenaga honor sukarela, namun juga harus dapat insentif. Pemegang kegiatan atau program disini adalah PNS. Jadi PNS yang tidak turun posyandu kita gantikan dengan tenaga honor, dan mereka juga kita kasih insentifnya, karena mereka turun kegiatan posyandu,” jelasnya. (di)


























