SANANA- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog, melaksanakan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama di Ruang Rapat Rojolele Kav 49 Jakarta Selatan, Jum’at, 13 Februari 2026.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini untuk kepentingan pembangunan gudang BULOG di Kepulauan Sula, dengan dasar MoU tersebut selanjutnya akan membuat usulan untuk meminta persetujuan DPRD dan dilanjutkan NPHD, agar Kepulauan Sula juga masuk prioritas pembangunan gudang BULOG untuk anggaran tahun 2026.
MoU tersebut dihadiri sekaligus ditandatangani oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula, Saleh Marasabessy. Sementara itu, PERUM BULOG di wakili oleh Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto.
Wakil Bupati Sula, Saleh Marasabessy melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Basiludin Labesi, menyampaikan bahwa MoU saat ini memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk mendukung ketahanan pangan di Kepulauan Sula.
“Untuk di ketahui bahwa apa yang kita dapatkan saat ini, berdasarkan usulan pembangunan gudang BULOG dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula di Tahun 2025, dan Alhmdulilah bisa terealisasi pada tahun anggaran 2026 dan pembangunannya diawali dgn penanda tanganan MoU saat ini,” terang Basiludin.
Untuk diketahui, bahwa luasan areal kawasan pembangunan kantor Bulog di Kepulauan Sula seluas 3Ha di Wikalopa, Kecamatan Sanana Utara. (di)


























