SANANA- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ternate, Kamis, 4 Juni 2026.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, B Agung Nugroho.
Pemerintah Kepulauan Sula dalam kesempatan itu diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole. Ia didampingi bersama Ketua DPRD Ahkam Gajali, Inspektur Daerah Kamarudin Mahdi, serta Kepala Badan Kesbangpol Sutomo Teapon.
Opini WTP ini menjadi yang ketujuh secara berturut-turut sejak tahun 2019. Prestasi tersebut menegaskan kemampuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekda Muhlis Soamole menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang dinilai sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kembali meraih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut sejak tahun 2019,” ujarnya. (di)







































