SANANA- Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula berinisial MK (28) dilaporkan oleh istrinya KG (29) ke polisi atas kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT, pada (29/5/2026) lalu.
Informasi yang dihimpun, setelah KG dinikahi MK pada bulan Januari 2024, KG diduga terus mengalami KDRT baik secara pisik maupun psikis.
Bahkan, KG pernah nekat mau mengakhiri hidupnya dengan menenggak cairan pembersih (Bayclin) lantaran tak menahan dengan penderitaan yang dialaminya,
Tak menahan penderitaan tersebut, KG akhirnya melaporkan MK ke SPKT Polres Kepulauan Sula, atas perlakuan KDRT yang dialaminya dengan membawa bukti hasil visum atas kekerasan tersebut.
Meski demikian, masalah ini kemudian sempat dimediasi petugas SPKT Polres Sula dalam bentuk Surat Pernyataan pada tanggal 31 Mei 2026, akan tetapi karena merasa MK ingkar dari pernyataannya, KG kembali mengangkat permasalahan ini dengan mengadukan kembali MK ke SPKT pada tanggal 9 Juni 2026.
Kepada awak media ini, KG sempat menceritakan, jika masalah KDRT dalam rumah tangganya sering dipicu persoalan nafkah dan keluarga suami yang selalu ikut campur dalam urusan rumah tangganya.
“Persoalan ini sempat saya melapor ke kantornya (KPU-red) dan dia (Suami/MK) sempat dilakukan sidang kode etik”, ujar KG (10/9).
Sambil menunjukan photo maupun luka bekas dari kekerasan suaminya, KG menceritakan beberapa kali kejadian pahit yang harus ia alami, sesekali KG berusaha menahan air matanya agar tidak menetes, namun akhirnya tidak terbendung juga, tangis KG pecah ketika mengingat KDRT yang dilakukan MK kepada dirinya.
“Mau dia mabuk atau tidak tetap kalo dia marah dia memukuli saya, saya juga sempat dibakar (di cok) menggunakan puntung rokok”, tandasnya sedih.
Disentil apakah dirinya masih mau memaafkan MK dan mempertahankan rumah tangganya, KG mengaku sudah lelah mempertahankan rumah tangganya, dan berharap pihak Kepolisian Polres Kepulauan Sula bisa memproses kasus ini dengan seadil-adilnya.
“Saya rasa sudah cukup, awalnya berpikir dia masih bisa berubah ternyata tidak, kalo saya bertahan makan cepat atau lambat hidup saya bisa berakhir”, tanda KG sambil menundukkan kepala.
KG yang dikenal sebagai perempuan ceria dan bahkan aktif di kegiatan kepemudaan desa Fagudu kini yang tersisa hanya perempuan kurus kering, dengan wajah pucat pasi menandakan paras frustasi.
“Semoga pimpinan di tempat dia berkerja juga bisa menaruh hati terhadap persoalan ini, karena sebelumnya sudah saya adukan”, tutup KG.
Sementara itu, awak media Kami sudah berupaya menghubungi beberapa komisioner KPU Sula, dimana MK bekerja disitu, namun belum mendapatkan respon, sampai berita ini ditayangkan KG juga tadi mengatakan kalo dirinya akan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Pemda Kepulauan Sula untuk memohon pendampingan dalam kasus yang dialaminya. (red)







































