SANANA– Polres Kepulauan Sula mulai mendalami dugaan penyebaran isu SARA yang dilakukan Juru Kampanye (Jurkam) FAM-SAH Basir Makean di Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur, Kamis (26/9/2024) kemarin.
Dalam pendalaman kasus itu, Polres Sula akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, serta pihak terkait.
“Saat ini Polres Sula masih mendalami informasi tersebut dan akan berkoordinasi KPUD, Bawaslu dan pihak terkait untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolres Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto kepada media ini, Sabtu, 28 September 2024.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga situasi yang kondusif.
“Polres Kepulauan Sula menghimbau semua pihak untuk dapat bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” harap Kapolres Sula. (red)