Scroll untuk baca artikel
[smartslider4 slider="4"]
Gambar
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
previous arrow
next arrow
Gambar
OpiniSula

Ketika DPRD Bungkam atas Suara Rakyat 

106
×

Ketika DPRD Bungkam atas Suara Rakyat 

Sebarkan artikel ini
Foto: Mohtar Umasugi

Oleh: Mohtar Umasugi

Ada satu pemandangan yang kian terasa dalam dinamika pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula hari ini, DPRD lebih sering bungkam.

Alih-alih membela rakyat, justru muncul pencitraan. Bukan kesejahteraan rakyat yang dipikirkan. Di tengah menumpuknya persoalan publik di hampir seluruh sektor pembangunan, lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi ruang artikulasi aspirasi justru tampil seperti penonton pasif, menyaksikan tetapi tidak bertindak, mendengar keluhan rakyat, tetapi tidak menyuarakannya secara kelembagaan.

Bungkamnya DPRD bukan sekadar persoalan sikap, melainkan masalah serius dalam praktik demokrasi lokal. Ketika wakil rakyat memilih diam, maka suara masyarakat kehilangan saluran. Akibatnya, rakyat tidak hanya merasa diabaikan, tetapi juga kehilangan harapan bahwa pembangunan daerah akan berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Di sektor ekonomi, masyarakat Kepulauan Sula masih bergulat dengan persoalan klasik: rendahnya daya beli, terbatasnya lapangan kerja, dan lemahnya perlindungan terhadap pelaku ekonomi rakyat seperti nelayan, petani, dan UMKM. Aktivitas ekonomi lokal berjalan lambat, pasar-pasar tradisional sepi, dan potensi sumber daya alam belum dikelola secara adil dan berkelanjutan. Namun kondisi ini seolah tidak cukup menggugah DPRD untuk bersuara lantang dan mendesak kebijakan korektif dari pemerintah daerah.

Di sektor pendidikan dan pelayanan sosial, persoalan kualitas dan pemerataan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Keterbatasan sarana-prasarana, distribusi tenaga pendidik yang belum merata, serta minimnya perhatian terhadap pengembangan sumber daya manusia menunjukkan bahwa pembangunan manusia belum menjadi prioritas utama. Ketika keluhan ini tidak diangkat secara serius oleh DPRD dalam fungsi pengawasan dan legislasi, maka rakyat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur yang belum merata semakin mempertegas ketimpangan antarwilayah. Jalan rusak, fasilitas publik yang tidak layak, serta akses dasar seperti air bersih dan sanitasi masih menjadi persoalan di berbagai titik Kepulauan Sula. Infrastruktur yang seharusnya menjadi pengungkit kesejahteraan justru berubah menjadi simbol lemahnya perencanaan dan pengawasan pembangunan.

Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD memegang peran strategis melalui tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini merupakan mandat politik dari rakyat, bukan sekadar prosedur administratif. Ketika DPRD bungkam dalam menjalankan fungsi pengawasan, menyetujui anggaran tanpa keberpihakan yang jelas, serta gagal mendorong lahirnya regulasi yang menjawab persoalan publik, maka yang terjadi adalah pembiaran terhadap ketidakadilan struktural.

Bungkamnya DPRD pada akhirnya melahirkan krisis kepercayaan publik. Rakyat tidak lagi melihat DPRD sebagai rumah aspirasi, melainkan sebagai institusi yang jauh dari denyut penderitaan masyarakat. Demokrasi lokal kehilangan makna substantif, karena perwakilan politik tidak menjalankan perannya secara utuh.

Sudah saatnya DPRD Kabupaten Kepulauan Sula keluar dari sikap diam yang mematikan. Menjadi wakil rakyat berarti siap bersuara, siap berbeda, dan siap menanggung risiko politik demi kepentingan publik. Bungkam bukanlah kebijaksanaan, melainkan bentuk pengingkaran terhadap mandat rakyat.

Ketika DPRD memilih diam, rakyat menanggung akibatnya. Dan ketika wakil rakyat bungkam, ketidakadilan tumbuh subur. Karena itu, DPRD harus kembali pada hakikatnya sebagai penjaga suara rakyat dan pengawal keadilan sosial, bukan penonton pasif dalam panggung pembangunan daerah.**

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *