SANANA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula berkomitmen untuk mendukung program nasional di sektor hirilisasi kelapa.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Maluku Utara (Malut) tidak hanya dikenal sebagai hilirisasi emas dan nikel, tetapi juga sebagai produsen kelapa ke 4 terbesar di Indonesia.
Hal itu pun disampaikan Gubernur Malut Sherly Laos, lewat kegiatan Foccuss Group Discussion (FGD) sinergi hilirisasi kelapa dan reforma agraria yang dilaksanakan di Muara Hotel, Kamis, 27 November 2025.
Menurut Sherly, produksi kelapa di Maluku Utara sudah mencapai 6 juta butir per hari atau sekitar sekitar 1,8 miliar per tahun.
“Kalau kita dorong Produktivitas dan peremajaan, angkanya bisa naik ke 3 miliar per tahun, gubernur juga mengungkapkan, selama ini kelapa hanya di panen dan dikirim mentah,” ujar Gubernur Malut.
“Sedangkan nilai tambahnya terbang jauh ke luar Maluku Utara. Sementara mereka yang tinggal di desa jerih payah dan harga yang tidak berdaulat. Ini yang harus kita ubah, mulai hari ini,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Kepulauan Sula yang di wakili oleh Asisten Satu Setda Kepulauan Sula, Sutomo Teapon, menyampaikan bahwa program hilirisasi ini adalah program nasional yang harus di sambut baik oleh setiap daerah.
“Kita di Kepulauan Sula beberapa waktu lalu selesai melakukan survei komoditas dan penyusunan konsep hilirisasi sektor perkebunan kelapa dan cengkeh bersama PT Halmahera Agro Lestari Perkasa membahas sumber daya alam (SDA), khususnya di bidang perkebunan,” katanya.
“Kami mengarahkan agar kita bersama-sama untuk melakukan survei lapangan dan tukar pendapat dengan masyarakat petani di Pulau Sulabesi dan Mangoli jika kehadiran investor ini menguntungkan masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap daerah,” tegas Sutomo.
Sebelum melakukan survey, lanjut Sutomo, terlebih dahulu instansi teknis kami di Kepulauan Sula harus menghitung NTP (Nilai Tukar Petani). Kenapa, karena NTP merupakan salah satu indikator yang berguna untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani.
“Bahkan mengukur kemampuan produk yang dihasilkan atau dijual petani, sehingga dapat dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik itu proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga,” tambahnya. (di)


























