Scroll untuk baca artikel
Gambar
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
previous arrow
next arrow
Gambar
HukrimSula

Dana BUMDes Bajo Rp100 Juta, Baru Rp17,2 Juta Diserahkan, BPD Desak Mantan Kades Beri Penjelasan

18
×

Dana BUMDes Bajo Rp100 Juta, Baru Rp17,2 Juta Diserahkan, BPD Desak Mantan Kades Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi dana BUMDes.

SANANA- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajo, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Mansur, mendesak mantan Kepala Desa (Kades) Bajo, Kusnang Duhaling, segera mengembalikan sisa dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya.

Desakan tersebut disampaikan Samsul saat ditemui awak media, Selasa, 20 Oktober 2026.

Gambar

Ia meminta pengelolaan dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 itu dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui kondisi keuangan dan hasil usaha yang dijalankan.

Samsul menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk BUMDes Bajo mencapai Rp100 juta. Namun, hingga saat ini, pihak BPD maupun masyarakat mengaku belum mengetahui secara jelas keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dana yang telah diserahkan dari Ketua BUMDes Bajo kepada Pj. Kades Bajo, Sarif Momole, hanya sebesar Rp17,2 juta. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan modal awal yang dialokasikan untuk menjalankan usaha ikan.

Padahal, menurut Samsul, dalam sebuah kegiatan di tingkat provinsi yang diikutinya bersama mantan Kades pada pertengahan 2023, disampaikan bahwa BUMDes Bajo mampu menghasilkan keuntungan hingga Rp12 juta per bulan.

“Ada salah satu kegiatan di provinsi yang kami ikuti bersama mantan Kades. Saat itu, mantan Kades Bajo sampaikan bahwa keuntungan BUMDes Bajo mencapai Rp12 juta per bulan. Seingat saya, kegiatan tersebut berlangsung pada pertengahan 2023,” ungkap Samsul.

Ia mengaku heran karena keuntungan yang pernah disampaikan dalam kegiatan tersebut tidak diketahui secara jelas oleh BPD hingga sekarang. Bahkan, manfaat usaha BUMDes juga belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat Desa Bajo.

“Kami dari BPD tidak pernah mengetahui secara jelas keuntungan BUMDes tersebut. Masyarakat juga tidak tahu berapa hasil atau keuntungan yang diperoleh, padahal usaha ini sudah berjalan sejak 2023,” tegasnya.

Selain persoalan keuntungan, Samsul juga menyoroti informasi mengenai sebagian dana BUMDes yang disebut-sebut masih berada di sebuah perusahaan di Ternate.

Informasi tersebut, menurut keterangan yang diterima media ini, disampaikan Ketua BUMDes Bajo kepada Pj. Kades.

Meski demikian, keberadaan dan jumlah pasti dana tersebut masih perlu diperjelas melalui penelusuran serta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

Samsul menambahkan, setelah terjadi pergantian kepala desa, Ketua BUMDes Bajo baru menyerahkan uang sebesar Rp17,2 juta kepada Pj. Kades yang saat ini menjabat. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan sisa modal maupun hasil usaha selama BUMDes beroperasi.

“Setelah pergantian mantan Kades, baru diserahkan uang sekitar Rp17,2 juta kepada Pj. Kades sekarang. Yang menjadi pertanyaan, bukan hanya keuntungan yang belum jelas, tetapi modal BUMDes juga belum kembali secara utuh,” ujarnya.

Karena itu, Samsul mendesak mantan Kades dan pihak-pihak terkait agar segera memberikan penjelasan secara terbuka serta menyelesaikan persoalan pengembalian dana BUMDes sesuai hasil pemeriksaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Ia menegaskan, masyarakat Desa Bajo berhak mengetahui penggunaan modal, hasil usaha, serta keberadaan sisa dana BUMDes yang bersumber dari uang negara tersebut.

“Kami meminta agar persoalan ini segera diperjelas. Masyarakat Desa Bajo harus mengetahui secara transparan berapa modal yang digunakan, berapa keuntungan yang diperoleh, dan di mana keberadaan sisa dana BUMDes,” tandasnya.

Hingga berita ini terbitkan, mantan Kades Bajo Kusnang Duhaling, dan Ketua BUMDes Bajo belum dapat dikonfirmasi terkait pertanggungjawaban sisa dana BUMDes, termasuk informasi dana yang disebut berada di perusahaan d Ternate. (di)

Example 300250
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
previous arrow
next arrow
Gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *