Scroll untuk baca artikel
[smartslider4 slider="4"]
Gambar
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
2025080814130100
previous arrow
next arrow
Gambar
NasionalSula

FKUB Sula dan Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

124
×

FKUB Sula dan Tokoh Masyarakat Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Sebarkan artikel ini
Ketua FKUB Sula, Amas Manila, dan tokoh masyarakat Ahmad Salawane. (Dokumen detiksula.com)

SANANA- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepulauan Sula Amas Manila dan Ahmad Salawane sebagai toko masyarakat, menegaskan dukungan terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut mereka, ini merupakan amanat konstitusi untuk menjaga independensi institusi kepolisian.

“Bekerja sesuai aturan yang ada, dimana Polri berada di bawa presiden, semua ini kembali lagi adalah kewenangan dari pada presiden,” ujar Ketua FKUB Kepulauan Sula, Amas Manila, Jum’at, 20 Januari 2026.

Ia mencontohkan, DPR RI memutuskan Polri berada di bawah salah satu Kementrian, akan tetapi keputusan terahir ada pada presiden.

“Kita tetap mendukung selama keputusan apa yang menjadi putusan presiden,” tegasnya.

Informasi yang beredar menurut Amas, Polri berada di bawah presiden itu dianggap layak. “Kalau berada di bawah salah satu Kementrian kemungkinan ruang gerak polri sangat terbatas dan profesional polri tidak berjalan, banyak intervensi dari berbagai pihak,” katanya.

Secara terpisah, disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kepulauan Sula, Ahmad Salawane. Menurutnya, dalam sejarah sebelumnya Polri di bawah Kementerian namun pada saat Polri berdiri sendiri langsung di bawak Presiden.

“Sampai saat ini menurut saya Polri tetap di bawah presiden sesuai dengan keputusan DPR,” tegasnya.

Sebagai tokoh masyarakat, lanjut Ahmad, ia menekankan bahwa apa yang sudah menjadi tugas dan kewenangan yaitu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sedangkan TNI menjaga keutuhan NKRI.

“Menurut saya aturan yang sudah berlaku jangan lagi berubah – berubah,” pintanya. (di)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *