Detiksula.com– Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Pardin Isa, tegaskan keinginan untuk mendorong alokasikan APBD provinsi sesuai urgensi dan termanfaatkan oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pardin Isa usai reses di daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, Jum’at, 22 Mei 2026.
Menurut dia, rata-rata persoalan utama di setiap desa di Pulau Sulabesi, Kepulauan Sula keluhan sarana dan prasarana penunjang aksesibilitas masih mendominasi aspirasi warga, seperti usulan pembangunan jalan dan jembatan, jalan-jalan produksi atau tani.
Pardin mengaku, kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari. Bahkan kata dia, beberapa ruas jalan provinsi di Pulau Sulabesi yang sampai saat ini belum dibangun oleh pemerintah Provinsi Malut.
“Kemudian di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula, sarana dan prasarana pendidikan, jalan dan jembatan, sarana dan prasarana usaha perikanan dan kelautan, seperti di Desa Pastabulu yang merupakan desa berbasis sumberdaya daya perikanan kelautan,” sambung Pardin.
Sementara di Pulau Taliabu sendiri, lanjut politisi Partai NasDem ini, isu pembangunan berkutat pada jalan-jalan produksi tani, pembangunan infrastruktur pengendali ancaman banjir dan ancaman abrasi.
“Terutama di pesisir utara Pulau Taliabu, seperti yang dikeluhkan masyarakat Desa London dan Desa Tikong. Khusus di Desa Lohobubba masih mengeluhkan persoalan air bersih. Sedangkan di SMA Negeri 1 Taliabu Barat masih butuh pemenuhan sarana prasarana pembelajaran, terutama ruang kelas yang sebagian besarnya sudah rusak dan tidak layak lagi digunakan karena usia bangunan yang suda tua serta resiko genangan air disetiap musim penghujan,” ungkap Pardin.
“Di sekolah itu meskipun sudah ada yang 3 RKB yang dibangun lewat APBD Pemprov tahun 2025 tapi belum digunakan. Setidaknya, khusus untuk persoalan SMA N 1 Taliabu Barat, butuh atensi lebih besar dari pemprov karena lokasinya di ibu kota kabupaten, sehingga bisa dianggap sebagai cermin wajah dan keberpihakan pemerintah provinsi terhadap pendidikan di Kabupaten Pulau Taliabu,” sambungnya.
Lebih jauh, Pardin tekankan, khusus untuk Pulau Taliabu, pemerintah provinsi perlu secara serius melakukan kajian untuk pemenuhan sarana penunjang aksesibilitas laut terutama yang menghubungkan Pulau Taliabu dengan pusat provinsi Maluku Utara, yang hemat baik dari sisi waktu maupun biaya.
“Kita berharap, kebijakan pembangunan untuk Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu dapat benar-benar dialokasikan sesuai urgensi, kebutuhan masyarakat dan kewenangan pemerintah provinsi,” harap Pardin.
Mestinya kata dia, kebijakan harus memiliki basis informasi yang akurat, karena terkesan sejak beberapa dekade terakhir, alokasi pembangunan Pemprov ke Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu justru tidak berdasarkan pada pemenuhan urgensi dan kebutuhan masyarakat.
“Kita berkeinginan besar, setiap rupiah alokasi pembangunan melalui APBD pemerintah provinsi benar-benar tepat dan termanfaatkan oleh masyarakat,” pinta Pardin. (di)




























