SANANA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula memastikan isu miring pungutan liar (pungli) di dinasnya merupakan informasi tidak benar.
Pada media sosial, salah satu akun anonim di group Facebook Dad Hia Ted Sua memuat informasi yang menuding pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Dinas PMD Sula.
“Pak Kadis PMD, mau tandatangan rekomendasi harus patok bayar 3-5 juta dolo baru Pak Kadis tandatangan. So ada desa yang bayar. Jang begitu Pak Kadis,” ungkap akun anonim tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Rahmat Hidayat Sillia secara tegas membantah adanya tudingan yang ditulis oleh akun peserta anonim di grup Facebook Dad Hia Ted Sua.
“Beredarnya perkembangan isu yang berhubungan dengan Dinas PMD, saya selaku Kepala Dinas menyatakan dengan tegas bahwa informasi itu tidak benar atau HOAX. Sumber beritanya tidak jelas, kemudian isinya juga tidak betul. Saya dipercayakan oleh pimpinan menjadi Kadis PMD sejak tahun 2021, dan saya belum pernah mematok uang-uang Desa. Jadi, sekali lagi, itu HOAX,” tegas Rahmat kepada media ini, Rabu, 28 Juli 2026.
Menurutnya, selama ini, Dinas PMD dan Pemerintah Desa, dalam hal ini Kepala Desa maupun Perangkat Desa memiliki hubungan yang baik-baik saja, tidak ada masalah apa-apa, bahkan proses terkait keuangan desa saat ini berjalan normal. Hanya saja, sudah diplintir ke mana-mana.
“Namun sebagai Kepala Dinas, saya mengakui adanya keterlambatan pengurusan. Karena tugas Dinas PMD tidak hanya fokus pada urusan Desa, masih ada tugas dan urusan lain. Untuk itu, saya secara pribadi mewakili seluruh staf di Dinas PMD memohon maaf. Sebagai manusia biasa, tentunya kami punya salah dan belum sepenuhnya menjaga hati banyak orang,” ujarnya.
Di akhir penyampaian, ia meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan bila ada kinerja staf Dinas PMD yang tidak maksimal.
“Melalui kesempatan ini, saya juga berharap kepada masyarakat apabila ada kinerja staf saya yang dinilai tidak sesuai, tolong laporkan ke saya. Saya akan melakukan kroscek ke bawah, dan misalnya ada staf yang kerjanya tidak beres, saya akan melakukan tindakan tegas,” imbuhnya.
Senada, juga ditegaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabid PMD), Ali Umagapi, ketika diwawancarai terpisah terkait adanya isu pungli yang tengah berkembang di media sosial.
“Isu yang beredar itu tidak betul. Karena saya sebagai Kepala Bidang yang merupakan pelaksana teknis, selama bekerja di sini, saya tidak pernah mendapat arahan dari pimpinan untuk melakukan pungli. Kami bekerja sesuai prosedur dan profesional, kami memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan kebutuhan pengurusan desa. Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat agar tidak langsung percaya informasi yang tidak benar,” pungkasnya
Sementara, salah satu Kaur Keuangan Desa, Sarmin Safiudin ketika dikonfirmasi, pun membantah adanya isu yang beredar. Ia mengaku, selama menjadi Kaur Keuangan Desa, Dinas PMD Kepulauan Sula telah menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal.
“Kalau dilihat dari sisi pelayanan, Dinas PMD selalu memberikan pelayanan yang terbaik, bahkan di luar jam pelayanan selama kami butuh. Dan sejauh ini, selama saya menjadi Kaur Keuangan Desa semenjak 2023, tidak pernah ada yang namanya pungli di Dinas PMD. Kalaupun ada isu yang berkembang, itu tidak benar,” tutupnya. (red)







































